Tersandung Kasus Pemerasan Perusahaan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Tersandung Kasus Pemerasan Perusahaan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan keterangan terkait OTT Wamenaker. (Foto: IST)

Jakarta, AsiaPeristiwa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, pada Kamis (21/8). Penangkapan terhadap pria yang karib disapa Noel itu dibenarkan oleh Pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. "Benar, kami menangkap Wamenaker," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Fitroh mengungkapkan, tim penindakan KPK saat ini masih melakukan upaya paksa dari giat penindakan tersebut.

Lembaga antirasuah juga belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. Informasi terakhir, terdapat 10 orang yang ditangkap KPK dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan izin sertifikasi K3. (Apc-fm)

#OTT KPK