Sijunjung, AsiaPeristiwa.com - Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) berupa "Gulai Umbuik Batang Pisang" Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung bakal segera diverifikasi Kemenbud RI.
Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus, Kamis (12/6/2025) mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat, telah mengusulkan WBTBI dari daerah Sumatera Barat, di antaranya Gulai Umbuik Batang Pisang dari Kabupaten Sijunjung, Marapulai Basuntiang dari Pesisir Selatan, Samba Itam Kabupaten Solok dan Batik Sampan dari Kota Pariaman.
"Bundo Warti Samad merupakan mestro Gulai Umbuik Batang Pisang di Kampung Baru Kecamatan Kupitan yang memperoleh Ilmu dan pengalaman dari orang-orang tua atau ninik-mamak terdahulu," Kata Kades Kampung Baru, Jalnibus.
Diterangkannya, Gulai Umbuik Batang Pisang selalu di sajikan pada saat panen padi, acara adat dan acara syukuran di desa.
Gulai Umbuik Batang Pisang merupakan kuliner tradisional secara turun temurun di Desa Kampung Baru dari nenek moyang.
WBTB tersebut akan dikunjungi Tim Verifikasi Warisan Budaya Tak Benda RI yang terdiri dari Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) pusat dari Kementerian Kebudayaan didampingi Tim Dinas Provinsi dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sijunjung untuk melakukan validasi dan keabsahan data terhadap Warisan Budaya Tak Benda tersebut.
"Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan budaya hidup yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi, termasuk Gulai Umbuik Batang Pisang di Desa Kampung Baru," ujar Jalnibus. (Apc-FM)
#Pasca angin kencang menerjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh