DPRD dan Pemda Tanah Datar Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026.

DPRD dan Pemda Tanah Datar Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2026. (Foto: Habede)

Batusangkar, AsiaPeristiwa.com - Rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 digelar 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra,, Selasa (2/9/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD.

Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD telah membahas KUA dan PPAS APBD 2026 hingga ditandatangani nota kesepakatan tersebut.

Dilaksanakannya kegiatan ini, sebut bupati, Pemerintah Daerah dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026, imbuh bupati, disusun untuk mencapai target ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati, katanya, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026.Untuk itu seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan yang ada.

Sementara, Ketua DPRD Anton Yondra didampinggi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi, menyebutkan sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah dilaksanakan beberapa kegiatan.

Disebut Anton Yondra, sebelumnya sudah dilaksanakan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda. Penandatangganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran APBD Tanah Datar sementara.

Selanjutnya dilaksanakan pula Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran APBD sementara tahun 2026. (Apc-hbd)

#DPRD