Bupati dan DPRD Tanah Datar Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

Bupati dan DPRD Tanah Datar Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2025
Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Foto: Habede)

Batusangkar, AsiaPeristiwa.com - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 digelar 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Kamis (14/8/2025).

Seterusnya, Bupati Eka Putra mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, dan pihak terkait lain dengan disepakatinya bersama KUA PPAS Perubahan Tahun 2025.

Kebanggaan bagi kita bersama, sebut bupati, proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen bakal segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam perubahan KUA PPAS, imbuh bupati, dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali.

Eka menyebutkan, beberapa asumsi mendasari Perubahan KUA PPAS Tanah Datar, perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi Kepala Daerah serta Asta Cita Nasional.

Kepala daerah juga mengharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Berhasilnya pembangunan Tanah Datar merupakan perwujudan sinergi kita semua diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Sidang paripurna  langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan dihadiri 27 anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, camat, wali nagari dan undangan lain. (Apc-hbd)

#DPRD