Dikirimi Surat Kaleng ke Polda. Kajari Dharmasraya Sumanggar Siagian Berikan Pendampingan Hukum Pada Proyek Revitalisasi SMPN 3 Sungai Rumbai

Dikirimi Surat Kaleng ke Polda. Kajari Dharmasraya Sumanggar Siagian Berikan Pendampingan Hukum Pada Proyek Revitalisasi SMPN 3 Sungai Rumbai
Kajari Dharmasraya bersama jajaran serta Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya berkunjung ke SMPN 3 Sungai Rumbai (Foto: Rahman Jarot)

Dharmasraya, AsiaPeristiwa.com - Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian SH, MH beserta kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Teguh Prayogi, SH, MH dan staf bidang Datun melaksanakan kegiatan pendampingan hukum terhadap revitalisasi SMPN 3 Sungai Rumbai.

Kegiatan itu untuk memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban disusun secara transparan dan akuntabel sekaligus memberikan saran hukum untuk memecahkan masalah yang timbul di lapangan, misalnya jika terjadi keterlambatan, force majeure atau kendala pembebasan/penggunaan lahan.

Kegiatan ini secara spesifik dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan, seringkali didukung oleh Bidang Intelijen.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan revitalisasi SMPN 3 Sungai Rumbai dapat disekesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, ujar Kajari.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 3 Sungai Rumbai, Yenita Anwar Spd, M.Pd, Kamis (27/11/2025) menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kajari beserta Tim serta Kadis Pendidikan Dharmasraya bersama jajaran ke SMPN 3 Sungai Rumbai. "Alhamdulillah kehadiran Pak Kajari dan Pak Kadis ini sungguh berarti bagi kami di sekolah, revitalisasi sekolah yang kami laksanakan ini mendapatkan pengawalan dari Pak Jaksa dan Dinas," ujar Yenita.

Ia bertekat tanggung jawab yang diberikan kepadanya bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dan dapat bermanfaat untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya di SMPN 3 Sungai Rumbai. (APC-RJT)

#Kejari Dharmasraya