Tanah Datar, AsiaPeristiwa.com - Anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Karpend Kecamatan Sungai Tarab kecewa kepada pengurus koperasi dengan kondisi yang terjadi, kesepakatan mereka bergabung dengan koperasi dan melakukan pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulan dengan harapan bisa memperoleh keuntungan atas sisa hasil usaha (SHU), namun apa yang terjadi, pada Koperasi yang kini memiliki anggota sekitar 150 orang dari para guru-guru sekolah dasar dan guru PAUD/TK se Kecamatan Sungai Tarab itu, malah kecewa berat, simpanan mereka yang berkisar permasing-masing anggota belasan juta rupiah hingga Rp40 juta, tidak dapat dicairkan, mereka ingin simpanan mereka yang telah terkumpul tersebut dikembalikan, karena saat ini koperasi tidak aktif menjalankan usahanya.
Salah seorang sumber anggota koperasi KPN Karpend Sungai Tarab kepada AsiaPeristiwa.com, Jumat (6/2/2026) menyebutkan bahwa para anggota umumnya sudah sangat kecewa kepada pengurus. Kami menuntut uang simpanan anggota dikembalikan, karena saat ini anggota sudah tidak bisa lagi meminjam dengan alasan uang tidak ada, karena sejak 4 tahun ini koperasi sudah tidak melaksanakan RAT, karena pengurus lepas tangan, dan karena koperasi tidak diaudit dengan alasan tidak ada dana untuk biaya audit itu sebesar Rp25 juta, sementara uang simpanan kami tidak jelas bisa dikembalikan atau tidak, katanya.
Ditekankannya, kekecewaan para anggota tidak saja karena uang mereka tidak kembali, akan tetapi melihat kesejahteraan sebagian pengurus yang mana mereka membeli mobil baru. "Ini terjadi tidak lama setelah membeli tanah dan membangun kantor baru yang katanya bernilai Rp1,2 miliar itu, kami harap pengurus segera menyelesaikan persoalan ini, kami sudah sangat lama menunggu," katanya.
Sementara, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Sungai Tarab Amrizal menyebutkan, kondisi keuangan koperasi dalam sedang tidak sehat. Pinjaman dari para anggota banyak yang tidak tertagih dan pemanggilan oleh pengurus diacuhkan. Sementara anggota juga sudah tidak mau melakukan iuran setiap bulannya sejak tahun 2020 sehingga kas koperasi nihil. "Piutang dan jumlah simpanan anggota ini jumlahnya hampir sebanding yaitu sekitar Rp2,6 milliar. Aset saat ini Rp3 juta dan nilai gedung dan tanah sekitar Rp1,5 miliar, ini rencana akan kita jual untuk membayar atau mengembalikan uang simpanan anggota, dan ini sudah disepakati tahun 2023 lalu, namun belum kunjung terjual," kata Amrizal.
Ia juga menyebutkan bahwa pengurus telah melakukan konsultasi ke dinas terkait namun belum menemukan solusi. "Kita juga kasihan kepada anggota yang telah pensiun belum bisa membayar uang simpanan mereka, sementara pemotongan gaji ASN yang pinjamannya belum dikembalikan itu, juga tidak bisa melalui dinas dan kita fokus menagih piutang menunggak sampai sekarang, yang ada angsuran dari kawan yang masih aktif, ditransfer kepada kawan yang telah pensiun dengan cara bergantian, seperti itu kita harapkan," kata Amrizal. (APC-FM)
#KPN