Kampar, AsiaPeristiwa.com - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar Kiri, hadir berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan daerah, Kamis (29/1/2026).
Bupati Ahmad Yuzar Wakil Bupati Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah, Ardi Mardiansyah, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat se-Dapil VI, kepala desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dapil VI sendiri meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, dan Gunung Sahilan. Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan riil di tingkat kecamatan dan desa.
Bupati Ahmad Yuzar mengatakan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan harus berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar 2026.
“Musrenbang ini bukan sekedar agenda tahunan, tetapi wadah untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Kita ingin program yang disusun nantinya tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, OPD, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam mengawal usulan pembangunan. Ia meminta seluruh OPD untuk aktif mencermati setiap usulan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Misharti menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Menurutnya, masukan dari bawah akan memperkuat kualitas program yang disusun pemerintah daerah.
Kegiatan Musrenbang Dapil VI ini diisi dengan pemaparan arah kebijakan pembangunan daerah, penyampaian usulan prioritas dari masing-masing kecamatan, serta diskusi bersama antara peserta Musrenbang dan perangkat daerah terkait. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kampar 2026.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap perencanaan pembangunan semakin partisipatif, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Dapil VI. (APC-FM)
#Musrenbang kampar kiri