Pekanbaru, AsiaPeristiwa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Hal itu akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau dan rumah pribadi SF Hariyanto.
"Termasuk dengan temuan dalam penggeledahan. Tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang bisa menjelaskan atas barang bukti yang diamankan dan disita dalam penggeledahan tersebut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).
Tim penyidik mengamankan uang rupiah dan dolar Singapura dari rumah pribadi SF Hariyanto, dan menemukan dokumen di rumah dinas saat penggeledahan pada Senin (15/12/2025).
Uang yang diamankan itu diduga terkait dengan perkara yang ditangani KPK, yakni terkait pemerasan.
"Uang yang ditemukan dan diamankan penyidik tentu itu adalah uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," terang Budi.
Namun untuk tempat pemeriksaan masih tentatif, bisa dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau dilakukan di Riau.
"Apakah nanti pemeriksaannya di Riau, apakah di Jakarta, nanti kami akan update," pungkas Budi. (APC-FM)
#KPk periksa Gubri.